365bet籭

Politik, Dunia, Kesehatan

Jerman desak Israel izinkan Palang Merah periksa direktur RS Kamal Adwan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman tidak menyerukan pembebasan kepala RS Kamal Adwan, Dr. Husam Abu Safiya

Oliver Towfigh Nia  | 06.01.2025 - Update : 10.01.2025
Jerman desak Israel izinkan Palang Merah periksa direktur RS Kamal Adwan

BERLIN

Jerman pada Senin mendesak Israel agar mengizinkan akses Palang Merah Internasional untuk mengunjungi direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang diculik di Gaza, meski begitu Berlin tidak menuntut pembebasan direktur tersebut.

"Kami menuntut agar Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, dirawat sesuai standar internasional, diberi akses ke Palang Merah Internasional, dan mendapat dukungan hukum," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri Christian Wagner kepada wartawan di Berlin.

Ketika ditanya apakah negaranya akan mendukung pembebasan dokter tersebut, Wagner hanya mengatakan bahwa ketiga tuntutan yang disebutkan di atas adalah apa yang diminta oleh pemerintahnya.

Pernyataan Wagner muncul menyusul seruan kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendesak Israel untuk membebaskan Abu Safiya.

"Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara tetap tidak berfungsi sama sekali dan kami belum menerima kabar terbaru tentang keselamatan dan kesejahteraan direkturnya, Dr. Hussam Abu Safiya, sejak penahanannya pada tanggal 27 Desember," tulis Tedros Adhanom Ghebreyesus di X.

"Kami terus mendesak Israel untuk membebaskannya. Kami ulangi: serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan harus dihentikan. Warga di Gaza membutuhkan akses ke perawatan kesehatan," imbuh Tedros, mengulangi seruannya untuk gencatan senjata.

Abu Safiya ditahan oleh pasukan Israel bersama dengan orang lain selama penggerebekan di rumah sakit pada 27 Desember.

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın