Sebut situasi di Gaza 'tak dapat diterima', Presiden Italia desak negara-negara Arab terlibat atasi situasi
Presiden Italia Sergio Mattarella tekankan perlunya gencatan senjata dan pembebasan sandera dalam kunjungannya ke Luksemburg

JENEWA
Presiden Italia Sergio Mattarella pada Rabu mengungkapkan bahwa krisis kemanusiaan dan politik di Gaza "tidak dapat diterima," dan dia mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak dan teribat dalam mengatasi situasi yang memburuk.
"Diperlukan refleksi cepat, yang melibatkan negara-negara Arab, untuk menemukan solusi yang menyelesaikan situasi serius saat ini," kata Mattarella selama pembicaraan politik di Luksemburg.
Menekankan kembali seruannya terhadap de-eskalasi, presiden Italia mengatakan bahwa "gencatan senjata harus segera dicapai dan semua sandera harus dibebaskan oleh Hamas."
Sementara itu, pergeseran politik regional di Italia menarik perhatian. Dewan Regional Tuscany menyetujui mosi untuk menangguhkan semua kerja sama kelembagaan dengan pemerintah Israel, dengan alasan "pelanggaran terus-menerus dan serius terhadap hukum humaniter internasional di Jalur Gaza," menurut Il Tempo.
Usulan yang diajukan oleh Partai Demokrat dan didukung oleh Italia Viva, Gerakan Bintang 5, dan Europa Verde, telah disahkan dengan 24 suara mendukung melawan tujuh suara menentang.
"Mosi ini sebagian besar memiliki nilai simbolis," kata Presiden Tuscany Eugenio Giani, "tetapi juga mencakup seruan kuat untuk pengakuan Negara Palestina."
Resolusi tersebut juga mendesak pemerintah Italia untuk mengutuk tindakan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mendorong penangguhan hubungan ekonomi dan perdagangan.
Tentara Israel menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan masih terus melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 55.100 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Badan-badan bantuan internasional telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara 2,4 juta penduduk Gaza karena Israel terus menutup semua penyeberangan perbatasan Gaza untuk bantuan kemanusiaan sejak awal Maret.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.